Indikator 25 – 2023

Deskripsi Indikator

  1. Manajemen Sumber Daya Manusia dilakukan melalui serangkaian proses perencanaan, pengembangan, pembinaan, dan pendayagunaan Sumber Daya Manusia dalam SPBE.
  2. Manajemen Sumber Daya Manusia bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan peningkatan mutu layanan dalam SPBE.
  3. Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) SPBE termasuk di dalamnya kegiatan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE dan promosi literasi SPBE.
Penjelasan Level

Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE dilakukan sesuai dengan perencanaan Sumber Daya Manusia.
Kondisi: Kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE belum terpenuhi seluruhnya (kompetensi di bidang Proses Bisnis Pemerintahan, Arsitektur SPBE, Data dan Informasi, Keamanan SPBE, Aplikasi SPBE, dan Infrastruktur SPBE).

Silahkan login terlebih dahulu untuk unduh dokumen

Dokumen