Indikator 37 – 2023

Deskripsi Indikator

  1. Kearsipan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  2. Arsip terbagi menjadi dua, yaitu Arsip Dinamis dan Arsip Statis.
  3. Arsip dinamis merupakan dokumen atau naskah dinas yang masih digunakan.
  4. Arsip statis merupakan dokumen atau naskah dinas yang telah melewati masa retensinya.
  5. Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran dari satu atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan arsip instansi pusat dan/atau pemerintah daerah.
Penjelasan Level

Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik memberikan layanan kolaborasi dengan layanan elektronik lainnya, misalnya Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik, Layanan Keuangan Berbasis Elektronik, Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain, dan/atau layanan SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain.

Silahkan login terlebih dahulu untuk unduh dokumen

Dokumen