Indikator 40 – 2023

Deskripsi Indikator

  1. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  2. Layanan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Penjelasan Level

Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi, dan Layanan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik memberikan layanan transaksi kepada pengguna terkait akuntabilitas kinerja Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, seperti transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data.

Silahkan login terlebih dahulu untuk unduh dokumen

Dokumen