Indikator 45 – 2023

Deskripsi Indikator

  1. Layanan Publik Sektor adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan tugas dan fungsi sektoral Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  2. Yang dimaksud layanan publik sektoral pada indikator ini adalah berupa layanan yang bersifat Government to Citizen (G to C), Government to Business (G to B), maupun Government to Government (G to G) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  3. Layanan Publik Sektor Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Layanan Publik Sektoral Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Daerah.
  4. Layanan Publik Sektor yang dimaksud merupakan layanan sektoral selain pada indikator 32 – 44.
Penjelasan Level

Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan Layanan Publik Sektoral Berbasis Elektronik telah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil reviu dan evaluasi terhadap perubahan lingkungan, peraturan perundang-undangan, teknologi, dan kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

Silahkan login terlebih dahulu untuk unduh dokumen

Dokumen